:contentReference[oaicite:0]{index=0}
Kami komunitas keperawatan Indonesia meyakini bahwa kami memerlukan suatu wadah bagi perjuangan profesi dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia demi tercapainya kehidupan masyarakat yang sehat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berkat rahmat Allah Yang Maha Esa, disertai adanya keinginan bersama dari berbagai organisasi keperawatan untuk menyatukan diri dan membentuk satu organisasi profesi keperawatan di Indonesia, maka dibentuklah organisasi profesi yang dimaksud, yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Organisasi ini dibentuk untuk melindungi, mengayomi, membina, dan mengembangkan komunitas keperawatan di Indonesia sebagai sarana yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan profesi serta peduli terhadap asuhan keperawatan profesional yang berkualitas bagi kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan komunitas keperawatan Indonesia.
Sebagai landasan untuk mencapai tujuan tersebut, disusunlah pedoman organisasi dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
AD/ART PPNI Tahun 2010–2015 disahkan di Balikpapan pada tanggal 29 Mei 2010. Dokumen lengkap dapat diakses melalui tautan berikut:
🔍 Preview AD/ART PPNI ⬇️ Download AD/ART PPNI